SOSIALISASI RANCANGAN REUSAM GAMPONG KOTA BARU TENTANG PENYELENGGARAAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT GAMPONG KOTA BARU

Pemerintah Gampong Kota Baru mengadakan kegiatan sosialisasi reusam tentang penyelenggaraan adat dan adat istiadat Gampong Kota Baru pada Sabtu 19/9/2026 bertempat di Aula Kantor Keuchik Gampong Kota Baru. Kegiatan ini dihadiri oleh keuchik Gampong Kota Baru beserta perangkat gampong, Tuha Peut Gampong, Imam Gampong, Lembaga Adat Gampong  serta masyarakat Gampong Kota baru.  Tujuan utama sosialisasi rancangan reusam adat  ini adalah untuk menginformasikan, menyelaraskan pemahaman dan menjaring masukan atau partisipasi dari masyarakat sebelum rancangan reusam tersebut disahkan. Sosialisasi ini untuk memastikan proses penyusunan aturan hukum di tingkat gampong berjalan secara demokratis dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan, kritik atau saran terhadap pasal-pasal adat yang dirancang oleh Keuchik dan Tuha Peut gampong. Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat ini dibuktikan dengan banyaknya masukan dan saran dari masyarakat untuk kesempurnaan reusam adat dan adat istiadat Gampong Kota Baru ini. Melalui sosialisasi ini masyarakat akan merasa memiliki terhadap aturan tersebut karena dilibatkan sejak awal. Ketika masyarakat sepakat, kepatuhan sukarela terhadap reusam adat akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan aturan yang diputuskan sepihak.