KUNJUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM ACEH KE GAMPONG KOTA BARU DALAM RANGKA KOORDINASI POS BANTUAN HUKUM DESA ( POSBANKUMDES )

Rabu 16 September 2026 Keuchik Gampong Kota Baru H. Eddy Erwinsyah, ST menerima kunjungan Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Ardiningrat Hidayat, A.Md.Im.,SH., MPA . Kunjungan ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi dan memperkuat program pelayanan hukum langsung bagi masyarakat. Selain itu juga bertujuan meninjau fungsi serta efektivitas pos pelayanan hukum di tingkat gampong agar warga lebih mudah mendapat akses keadilan dan membina serta menilai kesiapan desa dalam mewujudkan masyarakat yang sadar serta taat hukum.

Pada kesempatan ini Keuchik Gampong Kota Baru menjelaskan bahwa di Gampong Kota Baru telah ada Posbankumdes dan juga Lembaga Adat, ada beberapa kasus yang diselesaikan di posbankum dengan melibatkan lembaga adat. Keberadaan Posbankumdes tidak dibentuk untuk menggeser atau menggantikan kewenangan lembaga adat, melainkan untuk memperkuat peran tokoh atau aparatur adat sebagai ujung tombak perdamaian di masyarakat. Bentuk sinergi utama antara posbankum dan lembaga adat adalah penyelesaian di tingkat lokal kasus-kasus berskala kecil atau tindak pidana ringan, sengketa lahan keluarga,batas tanah, maupun perselisihan antar warga didorong untuk diselesaikan secara damai melalui musyawarah adat tanpa harus langsung dibawa ke ranah hukum formal.